Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap barang bukti dari sembilan penambang ilegal saat beraksi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengungkapkan bahwa sembilan penambang ilegal tersebut tertangkap basah saat petugas melakukan patroli lapangan.
"Ada sembilan pelaku yang telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, mereka tertangkap pada saat petugas Antam sedang melakukan patroli," ungkap Ade kepada, Rabu (17/4/2024).
Dia menuturkan sembilan penambang ilegal tersebut berinisial J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serya L bin Almarhum Udi.
"Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P dengan barang bukti hasil pencuriannya," jelasnya.
Dia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu).
Karena mereka terpojok, semuanya langsung dibawa ke kantor admin keamanan PT Antam untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan lalu dibawa ke Mako Polsek Nanggung.
Load more