Jakarta, tvOnenews.com - Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri minta uang sebesar Rp50 miliar.
Hal itu Panji ungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Panji mengetahui soal itu dari percakapan SYL di ruang kerja bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.
"Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul," katanya.
Dia menuturkan permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui saat para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas SYL pada 2022.
Kala itu, kata dia, sudah terdapat pula surat penyidikan.
Load more