Pemprov Jakarta Selektif Pilih ASN yang WFH saat Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024
Pemprov Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH untuk ASN dengan selektif saat Cuti Bersama Lebaran 2024 atau saat arus balik mudik.
Senin, 15 April 2024 - 12:26 WIB
Sumber :
- Dok. Pemprov Jakarta
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen.
Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi," tukas Anas. (agr/hap)
Load more