Akibat "nyanyian" Adrianus membuat Meldy, Wilibrodus dan Tomi Ngocung serta seorang tenaga harian lepas pada Dinas PUPR Manggarai bernama Rio Senta diperiksa intensif oleh penyidik Tipikor Polres Manggarai.
Pria asal Kecamatan Lelak ini membeberkan modus fee proyek yang ditarik dari kontraktor dilakukan sebelum jadwal lelang. Seperti yang dialaminya, ia membayar ke Meldi Hagur Nabit pada Juni 2022 dengan kesepakatan fee sebesar lima persen.
Praktik jual beli proyek yang dilaporkan Adrianus sebagai dugaan pidana penyuapan menurut Adrinus diberada dibawah kendali penuh Meldianti yang juga sebagai Ketua Penggerak PKK Kabupaten Manggarai.
Adrianus sesumbar, besaran fee disepakati di rumah jabatan (rujab) Bupati Manggarai.
Pertemuan rahasia Meldyanti dan kontraktor Adrianus disaksikan THL yang bernama Rio Senta. Saat itu Rio bekerja sebagai THL di Dinas PUPR Manggarai.
Rio diduga dipakai Meldyanti untuk sebagai penagih upeti. Akibat kasus tersebut Rio akhirnya mengundurkan diri.
"Duduklah kami bertiga. Ibu bupati (Meldyanti), saya dan Rio Senta. Kesepakatan waktu itu 5 persen untuk empat paket proyek. Sepakatlah saya ambil empat proyek dengan pagu Rp1,485 miliar," tutur Adrianus Fridus kepada pewarta di Ruteng.
Load more