Samarinda, tvOnenews.com - Sebanyak lima bangunan mengalami kebakaran di Jalan Teuku Umar Gang 1, RT 36, Kelurahan Lok Bahu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (11/4/2024), sekitar pukul 19.25 Wita.
Meskipun Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung menanganinya dengan cepat dalam hanya waktu satu jam, kebakaran yang melahap lima bangunan tersebut langsung padam dan tidak adanya korban jiwa.
"Kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH di Samarinda, Jumat (12/4/2024).
Tetapi sayangnya tiga relawan yang berupaya memadamkan api saat kebakaran terjadi harus mengalami luka-luka.
"Namun tiga relawan mengalami luka-luka," katanya.
Hendra menginformasikan, sejumlah tiga relawan tersebut mengalami luka-luka yang terdiri dari seorang relawan alami luka bakar dan dua relawan lainnya luka ringan.
Tidak hanya itu saja, ada seorang relawan lagi yang mengalami sesak napas akibat ditimbulkan dari kebakaran yang parah saat si jago merah menghanguskan lima bangunan tersebut.
Dampak dari kebakaran tersebut, lima keluarga yang berjumlah 30 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya, karena rumah mereka dilahap habis dengan kobaran api yang cukup besar.
Adapun saat langkah pemadaman api menggunakan PMK swasta, 20 mesin portabel relawan yang dipakai saat pemadaman api, serta sembilan unit fire truck yang disediakan Disdamkar.
Untuk penyebab kebakaran yang terjadi cukup parah sampai melahap lima bangunan tersebut masih dalam status penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Saat proses pemadaman memiliki beberapa kendala lapangan, di antaranya sumber air yang terbatas, banyak warga di sekitar ikut menonton yang menghambat pergerakan tim relawan, serta akses jalanan yang masih sempit menunda pihaknya untuk sampai ke titik lokasi.
Pihak yang terlibat saat pemadaman api di antaranya BPBD Kota Samarinda dan Provinsi Kaltim, Relawan Kota Samarinda, Tim Medis Emergency Medical Team (EMT-ITS) hingga Satlantas Polresta Samarinda.
Oleh karena itu, bagi masyarakat di Samarinda yang tempat tinggalnya sedang mengalami kebakaran, terutama yang di sekitar lokasi kejadian tersebut bisa hubungi melalui Comment Centre 112, PMI Samarinda, babinsa, bhabinkamtibmas, Tagana Kota Samarinda dan Provinsi Kaltim, Dishub Samarinda, PLN Samarinda, Patroli Beat 110, dan Polsekta Sungai Kunjang. (ant/hap)
Load more