Menurut Arief sumpah jabatan itu melekat meski harus memberikan kesaksiannya di persidangan sengketa Pilpres 2024.
“Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini,” jelas Arief. (raa)
Load more