Suhartoyo mengatakan bahwa mulai sidang pada pukul 08.00 WIB. Terkait dengan jadwal ini, dia meminta para pihak, yakni pemohon 1 dan 2, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu supaya tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh hakim konstitusi.
"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan, dan itu hanya para hakim yang akan mengajukan pendalaman," tutur Suhartoyo.(muu)
Load more