Refly Harun Sindir Balik Hotman Paris yang Klaim Menang Telak di Sidang MK Hari Ini
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Refly Harun memberikan sindiran balik kepada tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris mengklaim pihaknya sudah menang telak pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK yang digelar pada Rabu (3/4/2024).
Refly Harun menjelaskan bahwa memang tim hukum Prabowo-Gibran memiliki jam terbang yang tinggi dalam dunia advokat.
Namun, jam terbang tersebut tidak berpengaruh menurutnya jika jarang datang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kawan-kawan semua, itu bedanya orang jam terbangnya tinggi tapi mendarat di MK-nya jarang, nah kita ini mendarat di MK-nya sering. Jadi, ada dua hal yang ingin saya sampaikan," ujar Refly di MK, Rabu (3/4/2024).
Refly masih yakin bahwa alat Sirekap milik KPU RI merupakan pemandu dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurutnya, ada penghentian proses rekapitulasi di PPK yang terjadi saat Sirekap tengah diperbaiki, lantas itu menjadi sebuah kecurigaan.
"Makanya, kami katakan Sirekap ini alat bantu, alat memandu yaitu memandu kecurangan, salah satu indikatornya misalnya ketika kita tanyakan soal bagaimana penghitungan manual itu dihentikan di PPK Kecamatan, itu karena Sirekapnya lagi perbaikan waktu itu kan," kata Refly.
"Ada kecurigaan kan 'wah ini untuk memark up pihak-pihak tertentu' termasuk ada partai tertentu. Jadi kami tetap yakin bahwa Sirekap itu bermasalah, dan kalau tidak bermasalah, tidak tertarik Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membahas lebih lanjut dan lebih lama. Itu satu hal ya," sambungnya.
Refly pun mengklaim bahwa hakim MK tak mungkin tertarik membahas soal Sirekap jika tak ada dugaan bermasalah.
"Jadi tidak peduli apakah suatu pelanggaran itu sudah ditangani Bawaslu, sepanjang MK masih menganggap ada pelanggaran konstitusi sebagaimana didalilkan, maka tidak terhalang mahkamah ini untuk memproses, itu yang harus kita pahami," ungkap Refly.
Pun, Refly menegaskan pihaknya memahami hasil akhir dari KPU adalah penghitungan manual dan berjenjang.
Namun, klaim dia, hal itu tak menutup kemungkinan jika Sirekap tetap menjadi panduan kecurangan.
Load more