News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Praka Supriyadi Murid dari Habib Bahar bin Smith Tewas Dibunuh di Bekasi

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan Praka Supriyadi di Kota Bekasi yang merupakan prajurit TNI AD sekaligus murid dari Habib Bahar bin Smith.
Rabu, 3 April 2024 - 20:19 WIB
Konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Praka Supriyadi
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan Praka Supriyadi di Kota Bekasi yang merupakan prajurit TNI AD sekaligus murid dari Habib Bahar bin Smith.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan aksi pembunuhan dilakukan oleh seorang pria dengan inisial A.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wira mengungkap kronologi pembunuhan terhadap Praka S terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Menurutnya pembunuhan bermula dari Praka Supriyadi yang menghampiri tersangka.

Kala itu Praka Supriyadi menghampiri tersangka usai mendapat laporan dari teman wanitanya inisial W alias S yang menolak diajak berhubungan badan.

"Pada Kamis (28/3/2024) pukul 21.00 Supriyadi mendapatkan informasi dari saksi S yang merupakan teman dari korban bahwa saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi," kata Wira dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Kemudian Supriyadi bersama-sama dengan temannya mendatangi saudara tersangka. Maksud mendatangi tersebut adalah untuk menyelesaikan permasalahan antara S alias W dengan tersangka," sambungnya.

Lantas Praka Supriyadi bersama teman wanitanya itu mengajak tersangka untuk ke kediamannya.

Namun di tengah jalan tersangka lantas membelokkan arah menuju kediaman rekannya.

Saat itu pula, tersangka justru meneriakkan Praka Supriyadi sebagai seorang begal hingga menarik perhatian warga sekitar.

"Kemudian diperjalanan tujuannya dari tempat apartemen sebenarnya tujuannya mau ke rumah saudara A namun di tengah jalan saudara A membelokkan arah malah ke rumah teman A atas nama saudara Alvian," ungkap Wira.

"Pada saat di pinggir di depan jalan perumahan saudara Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata begal begal begal. Sehingga mengundang perhatian warga," sambungnya.

Kadung suasana tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengejar Praka Supriyadi dari kejaran warga.

Saat itu pula tersangka telah mengambil sebilah pedang yang berada di alam kediaman rekannya.

"Selanjutnya saudara tersangka A, mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian. Saudara alvian yang ada di dalam rumah pun diajak untuk mengejar korban yang tadi diteriaki begal oleh tersangka," ungkap Wira.

"Pada saat di depan SMA 15 Kota Bekasi pada saat di TKP, saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang sebanyak 4 kali," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis terkait aksi pembunuhannya tersebut.

"Pasal yang kita terapkan bahwa terhadap pelaku kita persangkakan dengan Pasal 355 Ayat 2 dan atau Pasal 351 Ayat 3 yang mana ancaman hukumannya Pasal 355 Ayat 2 ini 15 tahun, sedangkan Pasal 351 Ayat 3 itu ancamannya adalah 7 tahun," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral