Hakim MK Saldi Isra Semprot Hotman Paris Gegara Cecar Saksi Ahli: Kalau Tidak Penting, Tidak Usah Datang!
- tvOnenews.com/Muhammad Bagas
Ketua MK, Suhartoyo menyampaikan, ada rencana menginap di kantornya, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, jika persidangan sengketa pemilu berlangsung nantinya.
"Lihat situasi. Bisa nginap bisa enggak. Tapi kalau nanti sudah sidang, mungkin nginap," beber Suhartoyo kepada awak media, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.
Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Di mana ia katakan, hakim akan piket selama proses pendaftaran perkara.
Hal itu dilakukan agar para hakim dapat memantau kondisi di MK secara langsung. Karena itu, ia sebut, ada kemungkinan menginap di kantor.
"Hakim akan piket selama proses pendaftaran perkara agar dapat memantau kondisi secara langsung," kata Enny, saat dihubungi wartawan.
Tak hanya itu, Enny katakan, para hakim dapat beristirahat di ruangan masing-masing hakim MK.
"Supaya efisien biasanya tidur di kantor daripada balik larut malam. (Tidur) di ruang masing-masing hakim. Ruang istirahat yang melekat dengan ruang kerja," bebernya.
Sementara itu, Sekjen MK Heru Setiawan membenarkan, memang telah disiapkan tempat tidur di ruangan kerja masing-masing hakim konstitusi.
"Di ruangan hakim itu sudah dilengkapi tempat tidurnya," imbuhnya.
Sebelumnya, MK kata Heru, telah menyediakan kasur lipat untuk para pegawainya yang turut terlibat dalam proses persidangan untuk beristirahat sejenak.
Total ada 388 kasur lipat yang disediakan MK untuk para pegawainya yang butuh istirahat atau terpaksa tidur di kantor.
"Kalau hakimnya bertugas, ya dia (pegawai) bertugas. Tapi kalau nanti sif-nya dia bisa beristirahat sebentar, dia akan beristirahat sebentar," kata Heru.
Dalam menangani sengketa pemilu, ia katakan, MK juga sudah membentuk Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Total ada 700 pegawai MK yang dilantik menjadi anggota gugus tugas itu oleh Ketua MK, Suhartoyo pada Selasa (19/3/2024).(agr/lkf)
Load more