KPU Sebut 152 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4.770 Petugas Alami Kecelakaan Kerja
- tvOnenews.com/Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja atau sakit.
Adapun petugas Pemilu itu terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini diumumkan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Jadi total badan adhoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang. Yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Hasyim menyebutkan rincian petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia yaitu anggota PPK sebanyak 6 orang, anggota PPS 23 orang, dan anggota KPPS 152 orang.
Rincian petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit terdiri dari anggota PPK sebanyak 166 orang, anggota PPS 783 orang, dan anggota KPPS 3.821 orang.
Data diambil dalam durasi waktu tanggal 14 sampai dengan 25 Februari 2024.
Dia juga mengaku sudah memberikan uang santunan kepada 114 orang petugas yang meninggal.
Kemudian, sebanyak 374 petugas yang kecelakaan kerja juga sudah menerima santunan. Data ini berdasarkan update per tanggal 22 Maret 2024.
KPU sudah membayarkan 311 anggota Badan AdHoc (petugas pemilu) yang meninggal dunia dan 1.424 anggota Badan AdHoc yang mengalami kecelakaan kerja dalam rentang Januari 2023 sampai Maret 2024.
Untuk sisanya masih dalam proses pengumpulan dokumen dan validasi dari laporan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024. KPU mengesahkan Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara (sembilan puluh enam juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu)," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (30/3/2024).
Load more