"Belum, tapi yang pertama Rp 800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua. Rp 800 juta dan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah, sudah dipulangin," ungkap Sahroni.
Uang sumbangan Rp 800 juta dari SYL tercatat di Partai NasDem. Namun Sahroni menyebut, sumbangan itu tidak digunakan dan dikembalikan.
"Tercatat, tercatat, diterima tapi enggak dipakai. Duitnya dikembaliin. Kan kita enggak tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu, tapi sudah kita kembaliin," tuturnya.
"Tinggal yang Rp 40 juta, tinggal menunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," tambah dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Rp 800 juta itu dikembalikan ke rekening penampungan.
"Rp 800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembaliin. Sudah dikembaliin ke penampungan, rekening penampungan (KPK)," pungkasnya. (aag)
Load more