Dinas PPPA Lampung Utara sudah melakukan asesmen dan melakukan pendampingan psikologi serta kejiwaan terhadap korban.
Selain itu, UPTD PPA Lampung bekerja sama dengan UPTD PPA Lampung Utara terus memantau perkembangan penanganan kasus dan memberikan konseling kepada korban dan keluarga korban.
Sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial N (15) menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama tiga hari di Lampung Utara. Pelaku diduga berjumlah 10 orang.
Awalnya pada 14 Februari 2024, korban dijemput oleh salah satu pelaku dengan dalih akan mengantarkan korban ke tempat futsal. Namun, di tengah jalan, pelaku malah membawa korban ke sebuah gubuk.
Kemudian di gubuk tersebut, korban dipaksa mengonsumsi miras hingga tak sadarkan diri dan kemudian korban diperkosa oleh para pelaku.
Pada 17 Februari, keluarga korban dan warga akhirnya menemukan korban.
Polisi telah menangkap enam pelaku yang terdiri atas tiga pelaku dewasa dan tiga pelaku usia anak. Mereka kini ditahan di Polres Lampung Utara.
Load more