News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini kata kuasa hukumnya.
Kamis, 14 Maret 2024 - 18:50 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi Bandung Smart City pada Kamis (14/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Rizgantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rizky kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.

"Kami mendampingi klien kami menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Rizky mengatakan kliennya telah menerima salinan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang juga memuat soal penetapan status tersangka terhadap kliennya pada 5 Maret 2024.

Lebih lanjut Rizky mengaku belum menerima informasi kapan kliennya akan kembali dipanggil KPK, namun dia menegaskan kliennya akan senantiasa kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.

"Belum ada informasi (pemanggilan kembali), kita mengikuti, menghormati proses hukum di KPK," ujarnya.

Sedangkan Sekda Kota bandung Ema Sumarna memilih irit bicara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Ema menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama lebih dari 4 jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB.

Terkait perkara tersebut, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023), menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain hukuman pidana, hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, juga menghukum Yana Mulyana membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.

Hakim Ketua Hera Kartiningsih dalam amar putusannya menyatakan terdakwa Yana Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dalam kasus proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana hukuman tiga bulan,” kata Hera.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Yana Mulyana terbukti menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas ke Thailand dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA, dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Akhir Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Akhir Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Kaleidoskop Megawati Hangestri 2025: Dari Korea, Turki, hingga Puncak Prestasi di SEA Games 2025 Bersama Timnas Voli Putri Indonesia!

Kaleidoskop Megawati Hangestri 2025: Dari Korea, Turki, hingga Puncak Prestasi di SEA Games 2025 Bersama Timnas Voli Putri Indonesia!

Dari berakhirnya kiprah di Liga Korea Selatan, singgah singkat di Turki, hingga tampil gemilang bersama tim nasional di SEA Games 2025, Megawati Hangestri menutup
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Libur Natal dan Tahun (Nataru) 2025 membawa berkah bagi pedagang wortel yang berada di pinggiran jalan menuju Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat merayakan tahun baru 2026. Adapun nantinya puncak perayaan tahun baru akan dilaksanakan di delapan titik wilayah Jakarta.
Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan shio kamis, 1 januari 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak ramalanmu!

Trending

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok untuk caption foto media sosial yang singkat, estetik, dan bermakna.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 1 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces, berisi nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan awal tahun.
Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya transportasi umum, mulai dari Transjakarta hingga MRT, dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026, pada Rabu (31/12/2025) besok.
Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga petani warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kesal akibat aksi pencurian pompa air sibel di area persawahan.
Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Menyambut malam Tahun Baru 2026, umat Muslim dianjurkan bisa memperbanyak doa dan introspeksi diri.
Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dibuat kaget Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Pasalnya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berutang
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT