Bisakah Wardatina Mawa Ikut Terseret dalam Kasus Dugaan Ilegal Akses CCTV Rumah Inara Rusli? Begini Kata Kuasa Hukum Saksi Kunci
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @wardatinamawa / YouTube Intens Investigasi
tvOnenews.com - Kasus dugaan ilegal akses dan penyebaran rekaman CCTV rumah Inara Rusli masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Insanul Fahmi memberikan pernyataan kepada publik berupa sebuah tangkapan layar grup yang membahas rekaman CCTV yang melibatkan Inara Rusli dan dirinya.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan, diduga nomor ponsel milik Wardatina Mawa terlihat dalam grup tersebut.
Sayangnya, sosok dibalik terbentuknya grup tersebut diduga memiliki motif untuk menjual video CCTV itu ke ruang publik.
Insanul mengaku memahami adanya rekaman CCTV tersebut menjadi barang bukti kuat Mawa melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
- Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV
Menurut Insan, kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang menyeret namanya ini tidak akan berjalan jika tidak ada barang bukti kuat seperti CCTV.
Namun, dirinya berharap kasus ilegal akses rekaman CCTV diharapkan menjadi atensi pihak kepolisian.
Sementara itu, menurut kuasa hukum saksi kunci dalam kasus ilegal akses
“Tergantung, kan perannya masing-masing terhadap satu hal yang dirasa menjadi satu bukti laporan. Saya tidak bisa menyimpulkan secara gamblang, tetapi yang namanya satu proses tindak pidana itu kan adanya satu rangkaian kejadian,” ungkap Kuasa Hukum Saksi Kunci, Tommy Tri Yunanto, dilansir dari tayangan YouTube Cumicumi.
“Yang terpenting adalah mens rea, niatan. Niatan orang melakukan suatu tindakan ini ada niatan tertentu. Itu kan diatur juga di dalam KUHAP terhadap laporan ini,” sambungnya.
Meski kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan tetap berjalan, namun proses hukum tetap harus menelusuri fakta yang ada dalam kasus tersebut.
“Memang Pasal 284 KUHP harus jalan, saya yakini karena dikawal media itu harus jalan. Tetapi kita sudah masuk ke ranah pidana, kita harus tahu mana yang harus dijelaskan. Harus bicara fakta dulu, nanti harus dijelaskan lagi di dalam proses yang namanya digelarkan kalau memang terjadi gelar perkara,” ujarnya.
Tommy mengaku tidak ingin ikut campur dalam urusan pribadi, dirinya berharap akan lebih baik bila ada perdamaian diantara mereka.
Load more