Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut Pantas Masuk Tindak Pidana, Pakar Ungkap Alasannya
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sebut kasus sekeluarga yang melompat dari lantai 21 Apartemen Teluk Intan Tower Topas sebagai tindak pidana.
Selasa, 12 Maret 2024 - 19:58 WIB
Sumber :
- ANTARA/Mario Sofia Nasution/am
Empat anggota keluarga terdiri atas ayah, ibu dan dua orang anak ditemukan sudah tidak bernyawa oleh petugas keamanan di lobby apartemen pada Sabtu (9/3/2024).
Saat ditemukan, keempat korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan kaki.
Polisi menemukan ikatan tali yang putus pada tangan keempat korban, diduga tali tersebut terikat pada tangan sebelum melakukan aksi bunuh diri.(lkf)
Load more