Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mewakili pihaknya dan menyatakan tegas menolak upaya pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih langsung oleh presiden.
Sebagaimana diketahui, rencana ini termaktub di dalam RUU DKJ dan rencana akan diterapkan setelah ibu kota pindah ke IKN.
"Partai NasDem dalam pandangan fraksinya ketika menyepakati RUU DKJ beberapa waktu lalu di badan legislatif (baleg) memberikan catatan khusus mengenai persoalan pemilihan gubernur ini," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
"Kita menolak pemilihan gubernur atau pengangkatan gubernur oleh presiden dan bahkan kita lebih jauh lagi juga mendorong agar untuk wali kota pun juga dengan pilkada," sambung dia.
Politikus yang akrab disapa Tobas ini menjelaskan agar sekiranya setelah DKI Jakarta berubah menjadi DKJ, selain tetap dipertahankan diadakan Pilgub DKI Jakarta, tapi juga diadakan pemilihan wali kota.
Sebagai informasi, DKI Jakarta sendiri tidak ada pemilihan wali kota, semuanya dikepalai oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta.
Load more