PPP Tak Ajukan Hak Angket Pemilu di Paripurna, Pakar Hukum sebut Begini
Partai Pembangunan dan Persatuan (PPP) diketahui tidak mengajukan hak angket saat sidang pembukaan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV pada Selasa (5/3)
Rabu, 6 Maret 2024 - 20:18 WIB
Sumber :
- istimewa
Namun, pada rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024), ada tiga fraksi yang menyampaikan usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pemilu 2024 yakni: PKB, PDI Perjuangan dan PKS.
Effendi menilai, hak angket akan sulit karena parpol pendukung paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 akan solid. Dia memprediksi hal itu akan terjadi hal-hal yang menghadang seperti ancaman terhadap wakil rakyat. (rpi/aag)
Load more