LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Usai Aniaya Santri di Banyuwangi hingga Meninggal, 4 Tersangka Ajukan Restorative Justice
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Imron

Usai Aniaya Santri di Banyuwangi hingga Meninggal, 4 Tersangka Ajukan Restorative Justice

Kuasa hukum dari keempat tersangka kasus penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga meninggal dunia, Bintang Balqis Maulana di Pondok Pesantren Al Hanifiyah akan tetap mengajukan diversi yang mengarah ke Restorative Justice

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:28 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Kuasa hukum dari keempat tersangka kasus penganiayaan santri asal Banyuwangi hingga meninggal dunia, Bintang Balqis Maulana di Pondok Pesantren Al Hanifiyah akan tetap mengajukan diversi yang mengarah ke Restorative Justice.

Hal tersebut dilakukan, karena diperbolehkan oleh undang undang. 

Kuasa hukum Moch Ulinnuha mengatakan pengajuan restorative justice dibenarkan oleh undang-undang, karena karena para tersangka masih anak-anak dan juga masih menuntut ilmu di Pondok Pesantren.

"Karena para pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar, jadi sistem peradilan nya menggunakan peradilan anak, kami akan memperjuangkan keadilan bagi para pelaku ini, dengan mengajukan restorative justice," kata Moch Ulinnuha, koordinator penasehat hukum tersangka penganiayaan santri, saat dikonfirmasi, Rabu, (5/3/2024). 

Baca Juga :

Moch Ulinnuha menambahkan, pengajuan diversi sebagai upaya untuk restorative justice dilakukan, karena untuk menjaga martabat dan keadilan bagi tersangka yang masih anak-anak. Agar para tersangka mendapatkan kepastian hukum yang baik. 

"Kita tetap mengajukan restorative justice, karena agar para pelaku ini mendapatkan keadilan yang baik dan bermartabat. Karena ini untuk psikologis dan masa depan para pelaku," imbuh Moch Ulinnuha. 

Dan penasehat hukum tersangka penganiayaan juga ikut berbela sungkawa atas kejadian meninggalnya Bintang Balqis Maulana, yang merupakan santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. 

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang menimpa adik Bintang Balqis Maulana. Dan kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Pondok pesantren," tutup Moch Ulinnuha. 

Sebelumnya, keluarga korban dan tim Hotman Paris 911 kemarin juga mendatangi Mapolres Kediri Kota. Kedatangannya, untuk meminta kejelasan, sejauh proses hukum terhadap empat pelaku penganiayaan.

Saat itu, Ibu korban Suyanti menyatakan dengan tegas, pihaknya menolak upaya perdamaian yang akan diajukan oleh penasehat hukum para tersangka, karena menilai perbuatan yang dilakukan para tersangka tidak seharusnya dilakukan, apalagi di lingkungan pondok pesantren.

Meski keluarga korban Bintang Balistik Maulana, warga Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi menolak upaya jalur perdamaian untuk melanjutkan hingga proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku. Namun penasehat hukum keempat tersangka penganiayaan, tetap akan mengajukan diversi yang mengarah ke restorative justice. (Min/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Depan Pendukungnya, Andika Perkasa Minta Masyarakat Jawa Tengah Jaga Persatuan Jelang Pilkada Serentak 2024

Di Depan Pendukungnya, Andika Perkasa Minta Masyarakat Jawa Tengah Jaga Persatuan Jelang Pilkada Serentak 2024

Bakal calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa mengimbau masyarakat, khususnya di Jateng tetap menjaga persatuan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada.
Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Amankan Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pilkada, Polres Penajam Paser Utara Terjunkan 125 Personel Siagakan Kantor KPU

Lebih kurang 125 polisi dari Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disiagakan menjaga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah tersebut.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Trending
Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Respons Bangga Suporter Asia Tenggara Usai Timnas Indonesia U20 Taklukkan Juara Dunia Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Suporter negara Asia Tenggara berbondong-bondong menunjukkan rasa bangganya setelah Timnas Indonesia U20 mengalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024.
Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Memangnya Boleh Kasih Peringatan ke Imam yang Lupa Gerakan Shalat saat Berjamaah? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Harusnya...

Sehubungan dengan shalat, ada pertanyaan umum, apakah boleh memberikan sinyal sebuah peringatan ke Imam saat shalat berjamaah, ketika dia lupa atau salah?..
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

15 Ribu Orang Diprediksi Bakap Kepung KPUD Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Belasan ribu orang diprediksi bakal mengepung KPUD Tangerang, Kamis (29/8/2024), guna mengantar pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Niat Mau Shalat Tahajud tapi Cuma Hafal Surah An-Nas, Apakah Boleh? Kata Ustaz Adi Hidayat Khusus Penghafal Quran Dianjurkan untuk...

Selain shalat wajib, ada juga yang sunnah yang mempunyai keistimewaan tidak didapatkan dari shalat lainnya, yaitu tahajud. Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Tiga Tahun Lalu Betrand Peto Diramal Pria Indigo ini, Onyo Disebut Bakal Menikah dengan Perempuan yang Usianya Beda Jauh, Inisialnya...

Seorang pria indigo bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramalkan masa depan dari anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto, katanya...
Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar Foto Bahlil dengan Botol Whisky Hibiki Seharga Rp30 Juta Dipolisikan

Penyebar foto Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan sebotol whisky merek Hibiki seharga Rp30 juta dipolisikan oleh KMPG.
Selengkapnya