Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses laporan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno.
Semar meminta KPK tidak ragu dan tebang pilih dalam mengungkap laporan yang masuk meski melibatkan mantan pejabat publik dan elite politik nasional.
"Kami mendorong KPK mendalami sedetail mungkin laporan yang masuk, dan tidak ragu memproses siapapun nantinya yang memang bersalah, termasuk Ganjar Pranowo," kata Semar dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Semar meyakini laporan atas dugaan gratifikasi tersebut memiliki data yang cukup.
Sehingga pihaknya mendorong KPK untuk tak ragu menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi itu.
"Saya kira jika menyangkut nama baik seseorang pelapor pasti tidak main-main dan memiliki data yang cukup, kita tunggu langkah KPK terkait dengan laporan dugaan gartifikasi ini," kata Semar.
"Dan semoga komisi anti rasuah tersebut tidak ragu dan jangan takut karena rakyat Indonesia termasuk Rampai Nusantara akan mendukung secara penuh demi penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Semar Rampai Nusantara juga akan terus mengawal kasus dugaan gratifikasi tersebut hingga tuntas.
"Kami akan mengawal semua dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Ganjar Pranowo ini, kita akan melihat langkah KPK atas laporan dugaan gratifikasi tersebut sampai tuntas yang sudah dilaporkan oleh IPW ini," pungkas Semar. (raa)
Load more