News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1,6 Kg Sabu Senilai Rp2,2 Miliar Disita Polresta Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi menyita 1,6 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp2,2 miliar serta 1 kg ganja dan 1.860 butir pil ekstasi selama Februari 2024.
Selasa, 5 Maret 2024 - 19:43 WIB
1,6 Kg Sabu Senilai Rp2,2 Miliar Disita Polresta Jambi
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jambi, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polresta Jambi menyita 1,6 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp2,2 miliar serta 1 kg ganja dan 1.860 butir pil ekstasi selama Februari 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari pengungkapan ini, polisi menangkap 10 orang pengedar narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama periode sebulan terakhir, Polresta Jambi mengungkap 7 perkara narkotika dengan 10 orang tersangka. Dari 7 perkara, 4 perkara sabu, satu kasus ganja, dua perkara pil ekstasi," kata dia, Selasa (5/3/2024).

Eko mengatakan 10 tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah di Kota Jambi. Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar.

Eko memaparkan dari pengungkapan ini pihaknya menyita barang bukti sabu berbagai bentuk paket kecil hingga besar yang ditotalkan mencapai 1,6 kilogram atau senilai Rp2,2 miliar.

Selanjutnya, barang bukti ganja kering satu bundel dengan berat satu kilogram. Terakhir, barang bukti 1.850 butir pil ekstasi, atau senilai Rp651 juta.

"Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa dari bahaya narkotika," kata Eko.

Menurut Eko, hasil penyelidikan para tersangka itu memperoleh barang haram itu melalui beberapa daerah di Sumatera, seperti Sumut, Aceh, dan Riau.

Para tersangka yang diamankan itu ialah, AE (23), RA (23), FE (27), H (23), D (29), H (44), S (34), IS (40), M (45), dan satu orang perempuan berinisal A (27).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi,” kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat 1 atau 112 ayat 2 atau 114 ayat 2, Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral