Viral Video Difitnah Ditangkap Aparat Kepolisian, Nyanyian Menohok Roy Suryo: Video Terpaksa Saya Harus...
- Dok Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Telematika Roy Suryo angkat bicara perihal video yang beredar belakangan ini di media sosial tentang dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dia menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tentang dirinya itu adalah informasi hoaks.
"Alhamdulillah sebagaimana dilihat hari ini Sabtu 2 Maret 2024 saya dalam kondisi masih seperti semula baik-baik saja," ujar Roy Suryo dalam video klarifikasinya yang diterima tvOnenews.com, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya, video yang beredar di media sosial adalah video lama terkait kasus dugaan penistaan agama, dan ujaran kebencian meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, beberapa waktu lalu.
"Video ini terpaksa saya harus buat karena akhir-akhir ini beredar video hoaks bohong yang seolah ditangkap video itu adalah lama ketika kasus direkayasa saat ditangkap menstupa," jelasnya.
Dia kembali menekankan bahwa dirinya baik-baik saja saat ini tidak sedang ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Tapi intinya video yang beredar terakhir yang seolah-olah saya ditangkap kemudian ada statement dari petugas kepolisian itu tidak benar petugas kepolisiannya juga sekarang sudah tidak berdinas lagi di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
“Intinya saya baik-baik saja dan terus memberikan semangat kepada teman-teman salam untuk perjuangan dan salam untuk perubahan semoga Indonesia jauh lebih baik ya ke depan dan apa yang saya lakukan itu adalah semata-mata demi kebaikan kita bersama,” sambung dia.
Dia juga menilai kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, beberapa waktu lalu itu penuh dengan rekayasa.
“Kasus itu sebenarnya penuh dengan rekayasa pembuatnya tidak mengerti Twitter, kemudian orang yang membuat atau pelapornya tidak mengerti Twitter,” jelas dia.
Mantan Menpora era SBY ini membantah membuat meme tersebut. Dia juga telah memberi tahu siapa yang membuat, namun anehnya tidak ditangkap oleh polisi.
Ditambah anehnya lagi vonis dibelokkan soal pencemaran nama baik. Padahal seharusnya kalau pencemaran nama baik, pelapornya sendiri yang harus membuat laporan.
“Sedangkan saya yang cuman komen seperti itu harus menjalani tuntutan tapi saya hadapi dengan tegar dan Alhamdulillah di akhir putusan sebelum sudah saya jalani. Tuduhan penistaan agama dan kemudian membuat onar dan lain sebagainya tidak terbukti,” tuturnya.
Load more