10 Pegawai Kementrian ESDM Dituntut 2-6 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tukin
- Istimewa
Jaksa menuntut Abdullah dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Abdullah juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp355.486.628 subsider satu tahun penjara.
"Terdakwa Abdullah dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda pidana sebesar Rp300 juta subsidair pidana kurungan pengganti selama enam bulan, dengan perintah supaya terdakwa tetap dilakukan penahanan kota," ucap jaksa.
Christa dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Christa juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp2.592.482.167 subsider dua tahun penjara.
"Dengan perintah supaya terdakwa tetap dilakukan penahanan kota," tutur Titto.
Adapun terdakwa Rokhmat dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Rokhmat juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1.254.014.825 subsider satu tahun penjara.
Selanjutnya terdakwa Beni dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Beni juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1.629.875.090 subsider dua tahun penjara.
Kemudian terdakwa Hendi dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Hendi juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp679.944.468 subsider satu tahun penjara.
Untuk terdakwa Haryat, jaksa memberikan dituntut pidana penjara dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Haryat juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp 963.532.375 subsider satu tahun penjara.
Sementara itu, terdakwa Maria Febri dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Maria juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp805.789.121 subsider satu tahun penjara.
Lalu, terdakwa Novian dituntut dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Novian juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1.043.268.176 subsider dua tahun penjara.
Leinhard dituntut dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.
Load more