Detail Foto - 10 Pegawai Kementrian ESDM Dituntut 2-6 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tukin
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunut 10 pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka dituntut 2-3 tahun.
- galeri foto