Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Wasekjen PA 212 Novel Bamukumin Bereaksi Keras: Banyak Mudaratnya!
- Tangkapan Layar tvOne
Namun ada masalah regulasi, selama ini catatan sipil diurus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini pindah ke Kementerian Agama, hal itu perlu didudukan bersama karena ada konsep yang berbeda.
"Karena kalau kami (Kristen) sahnya pernikahan di gereja lalu negara yang mencatatkan. Selama ini Kementerian Dalam Negeri lewat KAU kalau mau dipindahkan ke Kemenag ini harus dibuat aturannya. secara konsep di Kristen tidak masalah. Kalau KUA atau Kemenag representasi negara itu tidak masalah," tambahnya.
"Kalau sekedar pencatatan tidak masalah sah sah saja," ujarnya.
Namun pemberkatan pernikahan harus dilakukan di gereja, karena hal itu merupakan ritual yang harus dilakukan di rumah ibadah.
"Jadi kalau itu (pemberkatan) pindah ke KUA akan repot karena ini sakral," pungkasnya. (muu)
Load more