Jakarta, tvOnenews.com - Wacana Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat nikah semua agama menjadi sorotan.
Menanggapi hal itu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukumin mengatakan hal itu penuh dengan kemudaratan.
Menurutnya, ada dua pandangan soal menjadikan KUA sebagai tempat tempat nikah semua agama. Pertama masalah administrasi untuk pencatatan sipil hal itu bisa dilakukan, yang kedua adalah masalah ritual.
"Apa Menteri Agama ini, sudah membayangkan ritual-ritual atau sudah mengadakan studi banding terkait ritual pernikahan beberapa agama," katanya dalam acara Catatan Demokrasi tvone, dilansir Rabu (28/2/2024).
Wasekjen PA 212 Novel Bamukumin. (tvOne)
"Secara teknis apakah nantinya akan ada bilik-bilik khusus untuk ritual-ritual pernikahan setiap agama," katanya.
Load more