News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Data Pemilih Carut Marut, KPU Tak Segan-segan Nonaktifkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Imbas terjadinya insiden serius dari pendataan pemilih yang menyebabkan pemilu di Kuala Lumpur harus dilakukan PSU. Hal ini buat KPU nonaktifkan 7 Anggota PPLN
Senin, 26 Februari 2024 - 19:51 WIB
Data Pemilih Carut Marut, KPU Tak Segan-segan Nonaktifkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur
Sumber :
  • tim tvOne - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Imbas terjadinya insiden serius dari pendataan pemilih yang menyebabkan pemilu di Kuala Lumpur harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Ternyata membuat KPU ambil langkah tegas hingga tak segan-segan menonaktifkan seluruh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh (7) anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola Pemilu di Kuala Lumpur,” pungkas Ketua KPU Hasyim Asyari kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (26/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya ia mengatakan, KPU RI lah yang akan langsung mengambil alih PSU di Kuala Lumpur dengan berkoordinasi dengan sekretariat jenderal di kantor perwakilan Kuala Lumpur. 

Nantinya, proses PSU akan dilakukan mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

"Karena ini ada prosedur-prosedur yang tidak sesuai ya sehingga perlu kita ulang supaya prosedurnya benar dan kemudian kemurnian suara dari pemilih yang ada di Kuala Lumpur bisa terjaga,” bebernya.

Sebelumnya, KPU dan Bawaslu sepakat agar pemungutan suara metode pos dinilai bermasalah serius sejak proses pencocokan dan penelitian (Coklit). 

Hal tersebut menyusul dari proses coklit yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih di Kuala Lumpur yang tercoklit, padahal ada 490 ribu data yang harus dimutakhirkan. 

Akibatnya, pemilihan di Kuala Lumpur terjadi pembludakan dan banyak pemilih yang tak tersampaikan haknya.

Selain itu, Ketua KPU sampaikan, saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mempersiapkan PSU di sana.

“Hari ini kita rapat dengan Kemenlu juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan pemilih di luar negeri," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, KPU mempertimbangkan tak akan menggunakan metode pos dan KSK (Kotak Suara Keliling) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Hal tersebut menyusul atas temuan dugaan pelanggaran administratif oleh Bawaslu.

Di samping itu, Hasyim menyebut bahwa khusus untuk Kuala Lumpur, rekapitulasinya pun akan menyusul. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, dalam aturan KPU, rekapitulasi PPLN paling lambat dilakukan hingga 22 Februari 2024. Bahkan, ia menegaskan, rekapitulasi di Kuala Lumpur tak akan melebihi dari rekapitulasi nasional yakni 20 Maret 2024.

“Intinya rekapitulasi penghitungan suara di Kuala Lumpur Harus sudah selesai sebelum penetapan hasil pemilu nasional oleh KPU dilakukan. Jadi kalau tanggal 20 Maret 2024, itu adalah penetapan hasil pemilu oleh KPU,” ungkapnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Reza Arap Beri Keterangan ke Polisi Soal Kematian Lula Lahfah Hari Ini, Fakta Baru akan Terungkap?

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Reza Arap, terkait meninggalnya selebgram dan influencer kenamaan, Lula Lahfah.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Nostalgia Persija-Persib: 5 Laga Tak Terlupakan Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 Dekade Terakhir

Berikut telah dirangkum lima pertandingan paling bersejarah yang menjadi saksi bisu rivalitas abadi antara Macan Kemayoran vs Maung Bandung dalam 2 dekade terakhir.
Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Bukan Sekadar Ibadah, Jadikan Shalat Dhuha Sebagai Ikhtiar Terkabulnya Hajat, Begini Bacaan Doa Setelah Shalat Dhuha

Shalat Dhuha menjadi wasilah spiritual bagi mereka yang sedang ikhtiar demi terkabulnya hajat. Jadi sangat dianjurkan menutup shalat Dhuha dengan doa khusus,

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

Marak Kawin Kontrak dan Nikah Semu dengan WNA di Bogor, DPR Desak Imigrasi Bertindak

DPR RI menyoroti praktik kawin kontrak, nikah siri, hingga perkawinan semu yang melibatkan warga negara asing (WNA) yang marak terjadi di Bogor, Jawa Barat. 
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, PAN dan Golkar Langsung Bereaksi Singgung Kewenangan Presiden: Penilaiannya Murni

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memberikan reaksi terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang kabarnya akan dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324: Hantam Paddy Pimblett Hingga Berdarah-darah, Justin Gaethje Raih Gelar Juara Interim Kelas Ringan

Hasil UFC 324 yang dimenangkan oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett dalam lima ronde.
Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT