Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang digeser sebagai Menko Polhukam.
Pelantikan terebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Pelantikan Hadi sebagai Menko Polhukam itu dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024.
Hadi menggantikan Mahfud MD yang meninggalkan kursi Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, seorang pensiunan dari TNI AU yang lahir di Malang pada tanggal 8 November 1963, sebagai anak pertama dari lima bersaudara dari Bambang Sudarto dan Nur Sa'adah.
Hadi menikah dengan Nanik Istumawati, dan dari pernikahannya tersebut, dia diberkati dengan dua orang anak bernama Hanica Relingga Dara Ayu dan Lettu Pb Handika Relangga Bima Yogatama.
Hadi menyelesaikan pendidikan dasar di SD pada tahun 1976, dilanjutkan dengan SMP pada tahun 1979, dan SMA pada tahun 1982.
Gelar sarjana (S1) berhasil diraihnya pada tahun 1997. Kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana dengan konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia di jurusan Manajemen Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma pada tahun 2017.
Hadi adalah alumni Akademi Angkatan Udara pada tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU pada tahun 1987.
Lalu, Hadi melanjutkan pendidikan militer di Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara pada tahun 1995, Sekolah Instruktur Penerbangan pada tahun 1999, College Interarmes De Defence (Sesko Perancis) pada tahun 2001, Sekolah Staf dan Komando TNI pada tahun 2009, serta PPSA Lemhannas pada tahun 2015.
Karir militernya dimulai dengan menjadi perwira penerbang di Skadron 04 Land Abdurahman Saleh.
Hadi juga sempat menjabat dalam sejumlah posisi penting seperti Danlanud Smo, Kadispenau, Danlanud Abd, dan Irjen Kemhan RI.
Mulai Januari 2017 hingga 2018, Hadi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Kemudian, antara tahun 2017 dan 2021, dia menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia. Hadi menjadi Panglima TNI kedua yang berasal dari Angkatan Udara setelah Djoko Suyanto
Selama karirnya di militer, Hadi meraih sejumlah penghargaan termasuk Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Dharma, Bintang Kartika Eka Paki Utama, Bintang Jalasena Utama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Swa Buwana Paksa Nararya, SL.
Dharma Nusa, SL. Gom IX Rasaka Dharma (Papua), SL. GOM VII (Aceh), SL. Wira Nusa, SL. Wira Dharma, SL. Wira Siaga, SL. Dwidya Sistha, dan SL. Bhakti Sosial.
Pada Rabu, 15 Juni 2022, Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai mantan Panglima TNI, dia dianggap Presiden sebagai individu yang teliti dalam melakukan tugas lapangan.
Oleh karenanya, dia diyakini memiliki kemampuan untuk menangani persoalan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto
Harta kekayaan yang dimiliki Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Hadi Tjahjanto ini berdasarkan catatan di LHKPN terbebas dari hutang.
Tak hanya itu saja, LHKPN juga menyebutkan bahwa saat menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Hadi Tjahjanto memiliki harta kekayaan dengan total nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Hadi Tjahjanto sendiri merupakan Purnawirawan TNI-AU yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia sejak 15 Juni 2022.
Sebelumnya Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia antara tahun 2017 dan 2021 dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara antara Januari 2017 dan Januari 2018.
Pada awal menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Hadi Tjahjanto telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.
Hadi Tjahjanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada tanggal 27 Maret 2023.
Berdasarkan data LHKPN tersebut Hadi Tjahjanto diketahui memiliki harta kekayaan berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 6.970.000.000, yang terdiri dari:
- Tanah Seluas 303 m2 di Kab/Kota Malang, warisan Rp 50.000.000
- Tanah Seluas 773 m2 di Kab/Kota Malang, warisan Rp 170.000.000
- Bangunan Seluas 385 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 750.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/150 m2 di Kab/ Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 2.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/400 m2 di Kab/ Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.000.000.000
Selain itu, Hadi Tjahjanto juga diketahui memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp 486.450.000, berupa:
- Mobil, Toyota Kijang Minibus Tahun 2004, hasil sendiri Rp 85.000.000
- Mobil, Toyota KIjang Innova Minibus Tahun 2015, hasil sendiri Rp 245.000.000
- Mobil, Honda CR-V Jeep Tahun 2009, hasil sendiri Rp 154.000.000
- Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2002, hasil sendiri Rp 2.450.000
Tak hanya itu saja, Hadi Tjahjanto juga memiliki harta kekayaan dalam bentuk yang lain yaitu:
Harta bergerak lainnya Rp 1.905.000.000
Surat berharga Rp 3.000.000.000
Kas dan setara kas Rp 10.483.124.594
Sehingga jika seluruh harta kekayaan Hadi Tjahjanto tersebut diatas dijumlahkan maka nilainya bisa mencapai Rp 22.844.574.594.(lkf)
Load more