Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan.
Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode.
"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," ucapnya.
Diketahui, pengupahan berbasis produktivitas merupakan salah satu syarat bagi terciptanya perekonomian yang produktif dan memberikan dampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi. (ito)
Load more