News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Diskriminasi Kerja Hanya Sebatas SE, Menaker Masih Pikir-pikir Buat Aturan yang Lebih Kuat

Menaker Yassierli masih mempertimbangkan untuk membuat aturan yang lebih tinggi dari sekadar Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi rekrutmen kerja.
Rabu, 4 Juni 2025 - 16:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI.
Sumber :
  • ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertimbangkan penerbitan regulasi dengan tingkat hukum lebih tinggi dari Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Padahal hal  ini sangat penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menaker menyadari bahwa regulasi yang lebih kuat akan memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan tegas bagi para pencari kerja, terutama kelompok rentan yang selama ini kerap mengalami diskriminasi.

Namun, proses menuju pembentukan aturan tersebut membutuhkan waktu, proses, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.

“Bahkan kalau bisa kita atur lebih tinggi lagi (dari SE). Tapi, itu semua butuh proses, ya,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Surat ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip non-diskriminatif dalam proses perekrutan.

Menurutnya, SE tersebut menjadi pernyataan sikap pemerintah bahwa proses seleksi tenaga kerja harus berjalan secara adil, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara.

“Memang, banyak pertanyaan terkait se-efektif apa (kekuatan) SE? Surat Edaran merupakan bentuk komitmen dari pemerintah bahwa kami peduli,” ujar Menaker.

Yassierli menambahkan, meski surat edaran belum memiliki kekuatan hukum setara peraturan, namun penerbitannya menjadi awal yang penting. Pemerintah tengah mempersiapkan regulasi lanjutan yang lebih kuat dengan melibatkan berbagai kementerian terkait.

“Tentu untuk keluar dengan regulasi yang lebih tinggi itu perlu waktu dan kami sedang menyiapkan itu. Ini membutuhkan harmonisasi di lintas kementerian. Jadi itu sedang kita siapkan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam SE tersebut, terdapat larangan eksplisit terhadap berbagai bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen, termasuk syarat usia, penampilan fisik, warna kulit, suku, dan lainnya. Kebijakan ini juga melindungi hak para penyandang disabilitas.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk menerapkan proses seleksi yang lebih adil dan transparan, berdasarkan pada kompetensi, bukan latar belakang pribadi pelamar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT