Jokowi mengaku sebelum menandatangani Perpres tersebut dirinya banyak menerima dan mendengarkan aspirasi-aspirasi dari pelaku jurnalistik.
"Aspirasinya tidak benar-benar bulat. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, platform digital besar juga beda aspirasi dan kita juga harus timbang timbang betul implikasinya. Hingga ada titik sepemahaman, akhirnya saya meneken Perpres tersebut," ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya Perpres tersebut menginginkan jurnalisme yang berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten konten negatif dan jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.
"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," tandasnya. (aha/nsi)
Load more