Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan siap membantu PDIP mendorong DPR mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Di mana upaya pengajuan hak angket ini bermula dari opini capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan kemudian Anies menyambut baik upaya tersebut.
"Ketika kita mendengar akan melakukan (hak angket), kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu," tuturnya di Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta ini yakin upaya yang dilakukan PDIP ini akan membuahkan hasil mengingat PDIP juga merupakan partai yang besar.
Bahkan, Anies meyakini bahwasanya partai Koalisi Perubahan seperti Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Fraksi PDIP adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan seperti Partai NasDem, PKB dan PKS akan siap untuk bersama-sama," tandas dia.
Bahkan, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga merupakan Ketua Umum PKB siap mengajukan hak angket tersebut.
Diberitakan sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ikut mengajukan hak angket DPR.
Tujuannya untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Diketahui partai pengusung Anies-Muhaimin yang ada di Parlemen adalah Partai NasDem, PKS dan PKB.
Sebab, Ganjar menyadari bahwa partai pengusungnya tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket di DPR.
Dia menjelaskan dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB serta PDIP dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencana pihaknya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR sedang dimatangkan tim khusus TPN Ganjar-Mahfud.
Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai Ketua dan Henry Yosodiningrat selaku Wakil Ketua. (agr/nsi)
Load more