News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Uji Materi Pasal 3 UU Sisdiknas

Mereka menyampaikan uji materi ke MK atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas khususnya Pasal 3, bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28B ayat (2).
Senin, 12 Februari 2024 - 21:15 WIB
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari IFSR, MAKSI, dan FOS, menyampaikan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka memohon kepada MK untuk memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), khususnya Pasal 3, bertentangan dengan UUD 45 khususnya Pasal 28B ayat (2).

“Pengajuan ini merupakan bagian dari upaya koalisi masyarakat sipil (IFSR, MAKSI, dan FOS) untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak yang terjamin, termasuk hak untuk mendapatkan makanan yang bergizi setiap hari," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Handy Muharam Nataprawira, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui permohonan pengujian materi terhadap Pasal 3 UU SISDIKNAS. Para pemohon menekankan bahwa hak anak-anak Indonesia untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan perkembangan, seperti dijamin oleh Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, tidak boleh terabaikan,” lanjutnya.

Aksi sekaligus penyampaikan gugatan uji materi ini didoronguntuk memastikan tujuan negara Indonesia tersebut dapat benar-benar terimplementasikan dengan dukungan regulasi dan teknis yang kuat.

Melalui kesempatan itu, handy juga mengatakan bahwa beberapa data terkait kondisi pendidikan dan anak/siswa Indonesia yang ditemukan oleh hasil kajian dan studi koalisi masyarakat aksi adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 41% anak sekolah Indonesia berangkat sekolah dalam keadaan lapar.
2. Sebanyak 58% anak usia sekolah memiliki pola makan tidak sehat.
3. Sebanyak 55% anak usia sekolah Indonesia tiak mengerti apa yang dibaca.
4. Angka prevalensi stunting di Indonesia pada tingkat nasional masih ada di kisaran 21,6% dan gizi buruk di kisaran 3,8%.
5. Delapan dari setiap seratus penduduk Indonesia terkategori kurang gizi (asupan kalori tidak mencukupi). Sementara itu, sekitar 14 persen balita di Indonesia mengalami kekurangan gizi akut.
6. Penderita anemia berumur 5-14 tahun sebesar 26,4%. Sementara itu, pada kelompok usia 15-24 tahun, prevalensi anemia sebesar 32%
7. Tingkat kelaparan di Indonesia masih berada di level 18, tertinggi ketiga di Asia Tenggara setelah Timor Leste dan Laos. Diperkirakan terdapat 19,4 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan.
8. Konsumsi buah dan sayuran orang Indonesia rata-rata di angka 180 gram, jauh di bawah standar WHO 400 gram per hari.
9. Angka putus sekolah di jenjang SMA mencapai 1,38%. Angka putus sekolah di jenjang SMP sebesar 1,06%. Sementara, angka putus sekolah di jenjang SD.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT