GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Marah Hancurkan Rumah Pelaku Pembantaian hingga Pemerkosaan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Buntut pembunuhan sadis satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur oleh remaja berinisial JND warga usir dan ratakan rumah keluarga pelaku.
Minggu, 11 Februari 2024 - 10:00 WIB
Proses penghancuran rumah JND yang merupakan pembunuh keji di PPU yang masih berusia 17 tahun.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jhovanda (Kalimantan Timur)

tvOnenews.com - Buntut pembunuhan sadis satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur oleh remaja berinisial JND (17) warga ratakan rumah keluarga pelaku.

Tak hanya menghancurkan rumah, warga juga mengusir keluarga pelaku yang telah membunuh satu keluarga hingga merudapaksa dua anggota keluarga tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga geram dan menilai pembantaian yang dilakukan JND sangat sadis dan tidak bisa diterima oleh masyarakat. 

Warga yang marah sebelumnya bahkan berniat membakar rumah pelaku yang ditempatinya bersama sang kakak. 

Sekretaris Camat Babulu, Penajam Paser Utara, Sajiran mengatakan keluarga pelaku dan keluarga korban telah mencapai kesepakatan. 

Rumah pelaku yang terdiri dari dua bangunan dan satu bengkel diratakan dengan tanah dan penghuninya harus keluar dari kampung, di Dusun Lima, RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.

“Sudah ada mediasi sebelumnya, dihadiri kepolisian dari Polsek, tokoh masyarakat, warga terdekat dan masing-masing keluarga. Keputusannya, rumah pelaku diratakan dengan tanah. Supaya tidak meninggalkan trauma untuk warga sekitar terutama keluarga korban,” katanya seperti dilansir dari viva, Minggu (11/2/2024).

Bahkan, tidak hanya rumah pelaku, rumah korban juga akan dibongkar dan diratakan dengan tanah. 

Keputusan itu juga diputuskan oleh keluarga korban. Namun pembongkaran rumah korban akan dilaksanakan setelah 40 hari terhitung sejak hari pertama kematian para korban. 

“Nanti setelah 40 hari, baru rumah korban juga akan diratakan,” sambungnya. 

Pembongkaran rumah keluarga JND dilakukan menggunakan alat berat milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Babulu sekira pukul 11.45 Wita, Sabtu (10/2/2024). 

Sebelum diratakan, kakak JND yaitu AN disilahkan mengamankan barang-barang berharga miliknya dan dipindahkan keluar dari Babulu. 

Sebelumnya AN juga telah meminta maaf pada keluarga korban dan masyarakat karena kesalahan fatal yang diperbuat sang adik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebelum diratakan, barang-barang berharga sudah diamankan dan dipindahkan ke luar PPU. Selanjutnya masalah tanah yang ditinggalkan akan diurus nanti. Kesepakatan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf dari keluarga pelaku,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Supriyanto menjelaskan AN telah menandatangani surat persetujuan pindah dan perobohan rumah miliknya berdasar kesepakatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT