Kini, Tamara hanya dapat menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kematian dari anak semata wayangnya itu.
"Siapa sih?, ada yang nyangka?. Enggak mungkin ada yang nyangka jadi sekarang kita mau tau apa motifnya. Enggak ada yang menyangka makanya sekarang kita ingin mengetahui," ungkap Tamara.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara.
Kendati telah menetapkan sang kekasih dari Tamara Tyasmara sebagai tersangka, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Dante.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pihkanya masih melakukan serangkaian otopsi dalam memastikan penyebab kematian dari anak Tamara.
"Penyebab kematian masih nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," kata Wira kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Di sisi lain, kepolisian mendapati adanya aksi penenggalaman yang dilakukan oleh Yudha Arfandi terhadap anak Tamara.
Load more