Selebgram Siskaeee sekaligus tersangka pemeran film porno rumah poruksi Jakarta Selatan mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Direskrimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya menerima surat pemanggilan pemeriksaan itu pada Kamis (18/1/2024) sore.
Dalam surat pemanggilan tersebut tertulis jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee usai ditetapkan sebagai tersangka pemeran film porno.
"Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee, bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024," kata Tofan kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Load more