Sultan Rif'at Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Jeratan Kabel Fiber Optik Milik PT Bali Towerindo Tbk
Sultan Rif'at al-Fatih selaku korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Tbk menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (5/1/2024).
Jumat, 5 Januari 2024 - 19:35 WIB
Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
"Bukti-bukti foto video, kemudian dokumen yang kami miliki juga sudah kami tunjukkan kepada petugas dan sudah dicatat juga," sambungnya.
Kendati telah melaporkan insiden kecelakaan tersebut ke Polda Metro Jaya, Fatih selaku ayah korban mengaku pihaknya masih berharap adanya langkah penuntasan kasus secara kekeluargaan.
"Sebenarnya tetap walaupun kami melaporkan, keinginan (kami adalah) untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, tetap kami inginkan," ucap Fatih dalam kesempatan yang sama.
Adapun laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dengan Pasal yang tercantum Pasal 360 KUHP. (raa/muu)
Load more