Jakarta, tvOnenews.com - Soal surat pengunduran diri Firli Bahuri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerimanya dari Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Belum. Belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke Mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi, Jumat (22/12/2023).
Soal adanya permintaan dari lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK ditunda penerbitannya, Jokowi menyatakan dokumen keputusan itu masih dalam proses.
"Semua masih dalam proses. Semuanya dalam proses," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat dari Firli Bahuri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi perihal pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden (Jokowi) yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari, Kamis (21/12/2023).
Load more