Terjadi Kekerasan Seksual di Majelis Taklim di Purwakarta, KemenPPPA: Tindak Tegas Pelaku TPKS
- RDNE Stock Project-Pexels
“Salah satu pendampingan yang penting diberikan kepada para korban adalah pendampingan psikologis untuk melihat tanda-tanda munculnya permasalahan psikologi serta memberikan penanganan yang tepat bagi para anak korban. Pendamping perlu membangun hubungan baik dan menjadi wadah anak untuk bisa bercerita dengan terbuka dan nyaman. Perlu digali kekhawatiran dan alasan anak tidak mau bercerita terkait peristiwa yang dialami,” tutur Nahar.
Terkait hal tersebut, Nahar menggarisbawahi adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara terlapor dan korban.
“Adanya relasi kuasa antara terlapor dan korban menjadikan korban anak bungkam atas kekerasan seksual yang dialaminya. Dalam hal ini, pelaku merupakan orang dewasa dan dihormati sebagai guru mengaji, menggunakan ancaman dan tekanan untuk menguasai anak korban yang dianggap lemah,” imbuh Nahar.
Nahar mendorong orang tua dan keluarga sebagai orang terdekat anak untuk terus memberikan dukungan dan aktif membangun komunikasi secara terbuka kepada anak.
Selain itu, orang tua seyogyanya tidak menghakimi atau menyalahkan anak yang belum berani menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya.
“Masyarakat juga perlu lebih waspada dan lebih peduli akan lingkungan sekitar sehingga bisa menyediakan lingkungan yang baik dan aman bagi anak. Selain itu, juga tidak memberikan stigma negatif bagi para anak korban dan keluarga,” tutupnya. (rpi/nsi)
Load more