News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh, Anies Baswedan Mengaku Kesal dengan Fenomena 'Ordal' di Indonesia, Sampai Tak Ragu Singgung ..

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan singgung soal fenomena Ordal dalam acara debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Pada Senin Malam (12/12/2023).
Rabu, 13 Desember 2023 - 13:08 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat capres perdana di kantor KPU Jakarta, Pada Senin Malam (12/12/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal fenomena orang dalam (Ordal) dalam acara debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Pada Senin Malam (12/12/2023).

Anies Baswedan dalam kesempatan debat pertama Pilpres 2024 di Kantor KPU membahas soal fenomena orang dalam yang kerap terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan Anies Baswedan dalam segmen keempat Debat Capres-Cawapres 2024 yang bertema meliputi pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. 

"Fenomena Ordal ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena Ordal, mau ikut kesebelasan ada ordalnya, mau masuk jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal," ungkapnya.

"Mau dapat tiket konser ada ordalnya, Ada orang di mana-mana, membuat Meritokratik Tidak berjalan," sambungnya.


Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat capres perdana di kantor KPU Jakarta, Pada Senin Malam (12/12/2023). (Muhammad Bagas/tvOnenews)

Oleh karena itu, menurut Anies Baswedan, perilaku yang memanfaatkan ordal ini telah melunturkan etika. Bahkan fenomena ordal ini tidak hanya berada di tengah masyarakat biasa.

"Ketika fenomena ordal itu bukan hanya di masyarakat, tapi di proses yang paling puncak terjadi (Pilpres) ada ordal," katanya.

Kuat dugaan pernyataan tersebut menyinggung cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang dituding dapat mencalonkan diri berkat bantuan sang ayah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lanjut Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku sempat mendapat keluhan dari beberapa guru terkait pengangkatan guru lewat jalur ordal. 

"Kalau tidak ada ordal, enggak bisa jadi guru, enggak bisa diangkat," ceritanya. 

"Lalu apa jawabannya? Atasan saya bilang, 'wong di Jakarta aja pakai ordal. Kenapa kita yang di bawah enggak boleh pakai ordal'. Negeri ini rusak apabila tatanan itu hilang," tandasnya.

Sebagai informasi, publik sebelumnya dihebohkan pro kontra soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres). 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. 

Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. 


Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomer urut 02 Memasuki ruang Debat Pertamanya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Muhammad Bagas/tvOnenews)

Gibran Rakabuming pun lolos kualifikasi sebagai Cawapres dan akhirnya dipasangkan dengan Prabowo Subianto. 

Rocky Gerung saat itu lantang mengkritik Ketua MK Anwar Usman, yang juga adik ipar Presiden Jokowi, lantaran dinilai aneh, dan terkesan meloloskan Gibran terkait batasan usia capres-cawapres, pada Senin (16/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. 

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. 

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia. 

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT