Sebelumnya, Achsanul Qosasi diketahui menerima sejumlah uang dari terdakwa Windi Purnama, orang kepercayaan terdakwa Irwan Hermawan untuk melakukan lobi audit BPK terkait proyek BTS Kominfo.
Achsanul menerima uang tersebut dari tersangka Sadikin Rusli yang diberikan Windi Purnama di salah satu hotel mewah di Jakarta.
Pengakuan itu terungkap selama persidangan BTS 4G Bakti Kominfo atas terdawa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali.(lpk/mii)
Load more