Presiden RI sejak 13 April 2020 menetapkan Indonesia sebagai darurat COVID-19, dan Doni mengemban tugas penting sebagai Kasatgas Penanggulangan COVID-19.
Doni, semasa bertugas sebagai Kasatgas, di kalangan jajarannya dikenal tidak pernah berhenti bekerja. Dia pun mengakui selama lebih dari 1 tahun tinggal sementara di Graha BNPB, kantornya saat itu.
Kemudian, saat-saat pandemi COVID-19 dalam titik terburuknya, Doni pun tetap berkeliling ke daerah-daerah Indonesia, termasuk lokasi-lokasi yang rawan, untuk meninjau langsung penanggulangan wabah virus itu.
Di tengah penanggulangan COVID-19, dia juga terjun langsung ikut menangani penanggulangan bencana, termasuk di antaranya gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan.
Di tengah pekerjaannya itu, dia pun sempat terserang COVID-19. Doni mengumumkan kepada publik kondisi kesehatannya, memberi contoh kepada yang lain untuk menjalankan prosedur kesehatan COVID-19 seperti menjalani tes PCR, mengisolasi diri, dan berobat serta menjalani perawatan. Setidaknya selama kurang lebih tiga pekan, hasil tes PCR baru menyatakan dia sudah negatif COVID-19.
Selepas itu, dia langsung kembali bekerja meninjau langsung penanggulangan bencana dan COVID-19.
Doni kemudian mengakhiri jabatannya di BNPB pada 2021. Dia saat itu digantikan oleh Ganip Warsito, yang saat ini juga menyandang status purnawirawan bintang tiga.
Selepas purnatugas sebagai kepala BNPB, Doni Monardo menerima penghargaan dari berbagai lembaga, termasuk dari Presiden RI Joko Widodo.
Presiden pada Maret 2023 memberi penghargaan penanggulangan COVID-19 kepada Doni Monardo.
Load more