Penyidik Periksa Ketua KPK Non Aktif dan Alex Tirta Secara Bersamaan, Kapolda Ungkap Opsi Penahanan, Jumat Keramat untuk Firli Bahuri?
- ANTARA
Polisi turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta selaku saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, Jumat (1/12) hari ini.
Pemeriksaan terhadap Alex ini berbarengan dengan jadwal pemeriksaan perdana terhadap Firli, selaku tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
"Pemeriksaan terhadap dua orang saksi (lainnya), termasuk di dalamnya Alex Tirta," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/11).
Penyidik juga mengantongi bukti penukaran mata uang asing senilai Rp7 miliar dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Kombes Ade, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, salah satu saksi kunci, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengajukan whistleblower atau justice collaborator dan mengungkap kasus lebih besar yang melibatkan pimpinan KPK.
Irwan diduga menfasilitasi pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo di rumah Jalan Kertanegara Nomor 56, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pertemuan di rumah Firli lainnya di Galaxi, hingga pertemuan selepas bermain bulutangkis yang fotonya beredar di media sosial. Total uang yang diduga digelontorkan SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK diduga hingga Rp 2,5 Miliar.
(bwo)
Load more