Sementara itu Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam.Surat tersebut bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian. Aiman tak ingin memberikan banyak komentar terkait dengan kasus ini. Pihaknya pun menyerahkan perkara ini ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Kasus yang menyeret Aiman berdasarkan enam laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan ke polisi karena menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.
Polisi telah memeriksa pelapor dan memeriksa 26 saksi dan sebelas saksi ahli, termasuk ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli pers dan ahli hukum tata negara.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menerima 6 aduan terkait pernyataan Aiman. Polisi telah meminta klarifikasi dari para pelapor.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan meminta klarifikasi secara langsung kepada Aiman Witjaksono soal pernyataan oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024 pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 14:00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Perkara yang menjerat Aiman adalah pernyataan ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian untuk memenangkan paslon capres-cawapres tertentu.
Load more