News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bela Ibu Kandung yang Dianiaya Bapak, Seorang Anak di Palembang Divonis 3 Tahun Penjara

Saat kejadian, kedua orang tua terpidana bertengkar dan ibunya dipukul hingga terjatuh oleh ayahnya yang saat itu sedang memegang sebuah parang. Terpidana lantas berusaha membela ibunya. Namun korban akhirnya meninggal dunia.
Jumat, 3 Desember 2021 - 17:03 WIB
Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Sumber :
  • Antara

Palembang, Sumatera Selatan - Okta Prianus (24 Tahun) divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Palembang pada Jumat (3/12/2021) atas kasus pembunuhan terhadap ayahnya. Okta nekat membunuh ayahnya karena membela ibunya yang dianiaya oleh ayahnya sendiri.

"Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diatur dan diancam Primer Pasal 44 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum terpidana Djurnelis kepada tim tvonenews.com, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Djurnelis mengatakan, dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurutnya, hukuman pidana yang dijatuhkan telah sesuai dengan perbuatannya, dikarenakan sebelumnya pihak keluarga korban dengan terdakwa telah ada perdamaian.

"Dan ini mulanya juga karena ada permasalahan keluarga saja, terdakwa di persidangan menerima putusan itu," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan diketahui, bahwa perbuatan nekat terdakwa tersebut terjadi pada sekitar bulan Agustus 2020 silam.

Saat kejadian, ayah dan ibu terpidana bertengkar hebat di dalam rumah mereka. Sebelum melakukan aksi nekat berujung kematian, terpidana sempat beberapa kali menegur kedua orang tuanya. Namun, pertengkaran itu malah semakin menjadi, bahkan ibunya dipukul hingga terjatuh oleh ayahnya yang saat itu sedang memegang sebuah parang dan hendak membunuh ibunya.

"Merasa kesal, terdakwapun pergi ke dapur dan mengambil palu besi, kemudian dipukulkan ke kepala ayahnya sebanyak tiga kali," ungkap JPU Tri Agustina saat bacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, lanjut JPU, terdakwa juga mengambil sebilah parang dari tangan korban untuk kemudian dipukulkan kembali ke kepala korban, hingga mengakibatkan korban tersungkur bersimbah darah dan menderita luka robek di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis dan operasi. Namun korban menolak hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.(Junjati Patra/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral