LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Harijanto Latifah
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ruko Miliknya Beralih Tangan ke Oknum Pejabat Polri, Harijanto Mencari Keadilan di PN Jakarta

Sebuah ruko milik warga yang berada di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tiba-tiba berpindah kepemilikan ke oknum pejabat Polri

Jumat, 17 November 2023 - 09:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah ruko milik warga Harijanto Latifah, yang berada di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tiba-tiba berpindah kepemilikan ke oknum pejabat Polri.

Kasus ini bermula saat Harijanto berencana menjual tanah beserta bangunan ruko seluas 372 meter persegi miliknya, pada tahun 2006 silam.

Di masa pencarian pembelian, seorang calon pembeli HS mendapatkan informasi dari rekannya berinisial S yang mengatakan bahwa ruko milik Harijanto dijual.

HS mengaku kepada S bahwa dirinya ingin membeli ruko tersebut untuk sang anak berinisial TR.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Harijanto, Venny Tresia mengatakan bahwa S langsung mengajak Harijanto bertemu dengan TR tanpa diperkenalkan terlebih dahulu dengan HS.

"Harijanto diajak S untuk menemui anak HS, yakni TR untuk langsung membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bangunan ruko. Lalu S kembali datang ke rumah Harjianto membawa PPJB, Akta Kuasa serta Akta Persetujuan," kata Venny, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Jumat (17/11/2023).

Lewat PPJB tersebut, kata Venny, kliennya Harijanto menyepakati bahwa bangunan dan ruko miliknya akan dibeli seharga Rp4,5 miliar.

Lantas karena ada kesepakatan dari Harijanto, pihak S kembali datang untuk meminjam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan alasan akan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum akad jual beli dilaksanakan.

Akan tetapi, Venny mengungkapkan sertifikat HGB tersebut justru diberikan kepada HS, tanpa sepengetahuan Harijanto.

"Sejak saat itu sertifikat tersebut tidak kembali lagi kepada Harijanto sampai saat ini," tukasnya.

Lalu, S membawa pemilik ketemu dengan TR di salah satu hotel yang sudah datang bersama dengan Notaris Cibinong untuk membuat PPJB saat itu juga.

Lewat pertemuan itu pula, ruko milik Harjianto tiba-tiba sudah berpindah tangan, dan kini disewakan ke salah satu bank BUMN selama tiga tahun dengan nilai sewa sebesar Rp1,6 miliar.

Bahkan Venny menegaskan bahwa HS dan sang anak, TR tidak pernah menyelesaikan pembayaran atas ruko tersebut. 

Karena kasus ini pula, Harijanto beberapa kali membuat laporan polisi hingga ke tahap Bareskrim Polri, akan tetapi tidak ada hasil yang signifikan hingga empat kali pergantian Kapolri.

Lantas, Venny menduga bahwa hal ini terjadi karena HS merupakan mantan pejabat di kepolisian. Maka dari itu, guna memperjuangkan haknya, Harijanto kembali membuat gugatan terhadap HS, TR, dan S ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada sidang perdata yang digelar Rabu (15/11/2023), pihak Harijanto menghadirkan saksi ahli hukum perdata, Profesor Doktor BF Sihombing.

Dalam keterangannya, Sihombing mengatakan, gugatan wanprestasi diatur dalam Pasal 14 dan 53 KUHPerdata.

Yang mana, dia meminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan Peninjauan Setempat (PS), agar permasalahan menjadi terang benderang.

"Ketua dan Anggota Majelis saya sarankan untuk Peninjauan Setempat (PS), atau peninjauan lokasi, supaya objek perkara ini makin terang benderang jelas," kata dia.

"Di mana objek tanahnya itu, bagaimana batas-batasnya, siapa yang menguasai fisik sampai saat ini, nah itu tindaklanjutnya. 

Nah kesimpulan itu pada umumnya, baru putusan kalo tidak ada PS, tapi kalo ada PS, PS dulu baru putusan," sambungnya. (agr/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Sinopsis Drakor Love Your Enemy, Dibintangi Ju Ji Hoon dan Jung Yoo Mi, Kisahnya Menceritakan tentang...

Berikut sinopsisnya. Love Your Enemy menceritakan dua orang bernama sama yang lahir dan tinggal di kota yang sama pula., yakni Seok Ji Won dan Yoon Ji Won.
Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Tak Ada yang Ditutupi, Sarwendah Ungkap Permintaan Khusus Betrand Peto: Onyo kan Sudah Mulai Besar…

Dalam sebuah kesempatan, Sarwendah mengungkapkan bahwa Onyo yang telah beranjak dewasa mulai meminta untuk diajarkan tentang hal ini. Apakah itu? Yuk simak!
Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Selain Kabar Timnas Indonesia bakal Lawan Samurai Biru, Pratama Arhan Ternyata Tenteng Al Quran Selama di Jepang

Pratama Arhan ternyata pernah mengakui tidak melupakan Al Quran selama di Jepang, selain kabar masuk skuad Timnas Indonesia yang akan melawan Samurai Biru.
Trending
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Pada 2025 Nanti, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Striker Baru, Tak Main-main Dia Punya Status sebagai Top Skor Liga Belanda, Siapa?

Menurut Yussa Nugraha di kanal Youtube-nya, Timnas Indonesia hampir dipastikan bakal kedatangan striker tajam Belanda, namun itu baru terjadi pada 2025 nanti.
Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri  Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Terpopuler: Sarwendah Sampaikan Pesan Cinta untuk Betrand Peto, hingga Kabar Terbaru Kiki Amalia Mantan Istri Markus Horison Eks Kiper Timnas Indonesia

Pesan cinta Sarwendah untuk Betrand Peto hingga kabar terbaru dari Kiki Amalia mantan istri dari Markus Horison eks kiper Timnas Indonesia. Berikut artikelnya!
Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Beda dari Pemain Naturalisasi Lain, Ini Alasan Jujur Jordi Amat Pilih Bela Timnas Indonesia Ketimbang Spanyol: Saya Keturunan Raja...

Pengakuan jujur Jordi Amat di depan media Belanda soal alasannya yang memilih untuk memperkuat tanah asal neneknya yakni Timnas Indonesia ketimbang Spanyol.
FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral