Dia diketahui memiliki kas dan setara kas senilai Rp2.000.550.491 dan utang senilai Rp404.424.389.
Sehingga, total harta kekayaan Vita Ervina, yakni Rp4.993.161.102.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Vita Ervina pada Rabu (15/11/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar. Tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud. Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Dari penggeledahan itu tim KPK mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara SYL, yaitu catatan dokumen dan bukti elektronik. (hmd/nsi)
Load more