ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terancam sanksi jika dinilai Majelis Kehormatan MK langgar kode etik
Sumber :
  • Antara

Nasib Anwar Usman dkk Akan Diputuskan MKMK Hari Ini, Berikut Sederet Sanksi yang Mengancam Hakim Konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melaksanakan sidang putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Putusan tersebut dibacakan setelah MKMK menggelar sidang internal pada Senin, 6 November 2023. Salah satu terlapor terbanyak berdasarkan pengakuan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie adalah Ketua MK Anwar Usman.
Selasa, 7 November 2023 - 05:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melaksanakan sidang putusan mengenai perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Putusan tersebut dibacakan setelah MKMK menggelar sidang internal pada Senin, 6 November 2023. Salah satu terlapor terbanyak berdasarkan pengakuan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie adalah Ketua MK Anwar Usman.

Pada Jumat (3/11), Anwar Usman telah menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Gedung MK Jakarta terkait pelanggaran kode etik. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
 
Lantas apakah ancaman bagi sanksi etik yang kini menghantui Anwar Usman. Jimly menyebut ada tiga ancaman bagi hakim MK yang terbukti melanggar kode etik. “Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. tvonenews

Detail tiga jenis sanksi tersebut adalah: 

1.    Pemberhentian dengan tidak hormat dan pemberhentian dengan hormat.

Salah satu jenis sanksi yang mengacam jika ada hakim atau Ketua MK yang melanggar kode etik yaitu pemberhentian dengan tidak hormat. Selain itu, ada juga sanksi pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian bukan sebagai anggota atau hanya diberhentikan sebagai ketua.

Baca Juga

2.    Sanksi Peringatan

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

APPI Bongkar Dampak Buruk Regulasi 11 Pemain Asing di Super League: 198 Pemain Lokal Terancam Menganggur!

Sebelumnya Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan salah satu regulasi terbaru Liga 1 musim depan adalah kuota pemain asing yang bertambah menjadi 11.
Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Terkuak, Alasan Gibran Tak Berkantor di Papua, Tito Jelaskan UU Otonomi Khusus

Baru-baru ini terungkap alasan Wapres, Gibran Rakabuming Raka tak akan berkantor di Papua menyoal ditunjuknya dia dalam percepatan pembangunan Papua
TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Regulasi Pemain Asing Ditambah di Liga 1, Bojan Hodak Buka Peluang Persib Bandung Rekrut Nama Baru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak menanggapi penambahan kuota pemain asing untuk musim kompetisi 2025/26. Setiap klub boleh mendaftarkan sebelas legiun impor

Trending

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

TNI Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo,
Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, Alasan Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun untuk 2026

Terungkap, alasan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  sebesar Rp13,25 triliun
Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kisah Eks Dokter IGD RSCM yang Bicara Sisi Lain Sejarah Tragedi 1998

Kerusuhan besar, pembakaran, penjarahan, dan kekacauan merajalela di berbagai kota, terutama Jakarta. Tragedi Mei 1998 masih membekas dalam ingatan bangsa
Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks Babak Belur di Turnamen Pramusim, Anak Asuh Ko Hee-jin Gagal Lolos ke Semifinal KCVF 2025

Red Sparks dipastikan gagal lolos ke babak semifinal usai anak asuh Ko Hee-jin babak belur di turnamen pramusim Korea Corporation Volleyball Federation (KCVF) 2025.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 9 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk capai kesuksesan finansial melalui pengelolaan uang.
Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Link Video Syur Andini Permata Viral Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandungnya Sendiri?

Media sosial dibuat geger oleh sebuah link video syur viral yang menunjukkan perempuan disebut-sebut bernama Andini Permata dan seorang bocah diduga adiknya.
Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Warga Turki Serentak Tak Terima Jika Megawati Hangestri Gabung Klub Kasta Kedua Manisa BBSK? Ternyata Sebabnya...

Netizen Turki justru menganggap Megawati Hangestri tak pantas bermain di kasta kedua bersama Manisa BBSK. Menurutnya, Mega sudah layak gabung klub teratas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT