GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Pandangan Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksti pada Putusan MK

Dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 setidaknya ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. 
Sabtu, 4 November 2023 - 18:03 WIB
Dok. Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnnews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI No. 90/PUU-XXI/2023, tertanggal 16 Oktober 2023 dalam perkara uji materil terhadap norma pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang lalu berakhir dengan adanya laporan beberapa pihak kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Menurut Fauzan Raisal Misri yang juga mantan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Periode 2021/2022, bahwa putusan MK tersebut harus dianggap benar dan harus dilaksanakan sebagaimana asas res judicata pro veritate habetur yakni apa yang diputus hakim harus dianggap benar dan merupakan akhir dalam proses persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oleh sebab itu, demi kepastian hukum putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 harus tetap dilaksanakan," ungkap Fauzan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/11).

Dalam putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 setidaknya ada 21 laporan yang diproses MKMK. Seluruh hakim konstitusi dilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. 

Adapun pelaporan terhadap majelis hakim lanjut Fauzan terbilang tidak masuk akal mengingat pelapor diduga meminta MKMK untuk membatalkan putusan MK. Masih menurut pandangan Fauzan peraturan MK No.1 tahun 2023 pasal 3 ayat (2) yang menjelaskan MKMK adalah perangkat yang dibentuk oleh MK untuk memantau, memeriksa dan merekomendasikan tindakan terhadap hakim konstitusi yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. 

"Dalam hal ini hakim MKMK hanya dapat mempersoalkan masalah etik dari hakim bukan untuk merubah putusan. Tidak ada hal yang saya pelajari dan temukan bahwa ada putusan diatas putusan MK," papar Fauzan menambahkan.

Kalau berbicara sanksi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tandas Fauzan jelas ada tiga macam sanksi yaitu teguran, peringatan dan pemberhentian. Jadi saya beranggapan bahwa putusan MKMK tidak dapat untuk membatalkan putusan MK.

Fauzan Raisal Misri juga mengomentari tentang Prof. Jimly Ashidique selaku ketua MKMK yang selalu muncul melalui media dan berbicara berbagai macam hal tentang situasi dan kondisi terkait dengan sidang etik yang sedang berlangsung itu tidak tepat. 

Fauzan menyampaikan dengan statement ketua MKMK membuat opini publik makin liar dan berasumsi banyak hal. Seharusnya ketua MKMK bersifat arif dan bijaksana dengan menahan diri untuk tidak berkomentar apapun dengan bersifat netral dan tidak menggiring apapun di media.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir fauzan menambahkan, putusan MKMK tidak boleh lari dari jalur hukum seharusnya, jangan sampai putusan MKMK yang seharusnya hanya terbatas kepada etik dari hakim MK mempersoalkan pokok perkara putusan MK.

Perlu diingat putusan peradilan tidak hanya untuk segelintir pihak atau untuk 1 atau 2 hari saja melainkan memberikan kepastian hukum untuk seluruh masyarakat Indonesia hari ini dan kedepannya. Fauzan juga menambahkan kalau putusan MKMK hari ini membuat sejarah baru menganulir atau membatalkan putusan MK akan membuat kegaduhan hukum kedepannya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral