Kemudian, Heru mengatakan akan ada sanksi bagi ASN DKI Jakarta apabila ketahuan melanggar instruksi Kemendagri tersebut. Sebagaimana sanksi yang diberikan telah tertuang di dalam regulasi.
“Kan sudah ada aturannya. ASN sudah ada aturannya,” tandas dia. (agr/ree)
Load more